Senin, 10 Mei 2010

labkesda

LABKESDA KABUPATEN BEKASI
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi bertempat di Jln. Sultan Hasanudin No. 5 Komplek Gedung Juang 45, Tambun, Kabupaten Bekasi. Berdiri pada tahun 1993. Pada awal berdirinya, pemeriksaan hanya terbatas pada pemeriksaan kualitas air saja. Tahun 1995 selain melakukan pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat, labkesda mulai menambah beberapa pemeriksaan laboratorium klinik. Pada tahun 2004 ditetapkan menjadi UPTD Labkesda pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi .
Labkesda mempunyai beberapa tugas pokok.
Yaitu: melaksanakan pemeriksaan, penelitian dan pengujian kualitas kesehatan berdasarkan kebijakan Bupati Bekasi yang menjadi wewenang Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Adapun fungsi Labkesda adalah :
1. Pemeriksaan mikrobiologi (air, makanan, minuman dan sampah atau bahan lainnya)
2. Pemeriksaan kualitas lingkungan,pemeriksaan kualitas air( air minum, air bersih, air sungai/air badan air maupun air buangan)
3. Pelayanan laboratorium
4. Pemeriksaan laboratorium klinik
5. Pemeriksaan toksikologi
6. Pengelolaan ketatausahaan dan kerumah tanggaan UPTD Labkesda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar